Sesungguhnya termasuk sebagian karunia Allah dan
anugerah-Nya adalah Dia menjadikan untuk hamba-hamba-Nya yang shalih
waktu-waktu tertentu dimana hamba-hamba tersebut dapat memperbanyak amal
shalihnya. Diantara waktu-waktu tertentu itu adalah sepuluh hari (pertama)
bulan Dzulhijjah. Berkenaan dengan firman Allah Ta’ala:
”Demi Fajar, dan malam yang sepuluh.” (QS.
Al Hajr:1-2)
Mayoritas ulama berpendapat bahwa dalam ayat ini Allah
Ta’ala telah bersumpah dengan “sepuluh hari” pertama dari bulan Dzulhijjah ini.
Pendapat ini pula yang dipilih oleh Ibnu Jarir ath Thabari dan Ibnu Katsir
rahimakumullah dalam kitab tafsir mereka.
Hari-hari sepuluh pertama bulan Dzulhijjah ini memiliki
beberapa keutamaan dan keberkahan, dan penjelasannya sebagai berikut:
PERTAMA : beramal shalih pada sepuluh hari ini memiliki keutamaan
yang lebih dibanding dengan hari-hari lainnya.
Imam Al Bukhari telah meriwayatkan hadits dari Ibnu Abbas
radhiallahu anhuma dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam, bahwa beliau
bersabda:
“Tidaklah ada amal yang lebih utama daripada
amal-amal yang dikerjakan pada sepuluh hari Dzulhijjah ini.” Lalu para sahabat
bertanya, “Tidak juga Jihad?” Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam menjawab,”Tidak
juga Jihad, kecuali seseorang yang keluar (untuk berjihad) sambil
mempertaruhkan diri (jiwa) dan hartanya,lalu kembali tanpa membawa sesuatupun.”
(HR. Bukhari).
Dari Said bin Jubair rahimahullah, dan dia yang
meriwayatkan hadits Ibnu Abbas radhiallahu anhuma yang lalu, “Jika kamu
masuk ke dalam sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, maka
bersungguh-sungguhlah sampai hampir saja ia tidak mampu menguasainya
(melaksanakannya).” (HR. Ad Darimi, hadits hasan)
Ibnu Hajar berkata dalam kitabnya Fathul Baari: “Sebab
yang jelas tentang keistimewaan sepuluh hari di bulan Dzulhijjah adalah karena
pada hari tersebut merupakan waktu berkumpulnya ibadah-ibadah utama; yaitu
shalat, shaum, shadaqah dan haji. Dan itu tidak ada di hari-hari selainnya.”
KEDUA : keutamaan yang lebih khusus pada hari kesembilan sebagai
hari ‘Arafah.
Pada hari ini para jama’ah Haji melaksanakan wukuf di
‘Arafah, dan wukuf ini merupakan rukun utama dari ibadah Haji. Karenanya hari
ini menjadi hari yang memiliki keitamaan yang agung dan keberkahan yang
melimpah. Diantara keutamaannya, bahwa sesungguhnya Allah menggugurkan
dosa-dosa (dosa kecil) selama dua tahun bagi orang yang berpuasa pada hari ‘Arafah.
Dari Abu Qatadah al Anshari radhiallahu anhu bahwa
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam pernah ditanya tentang puasa pada hari
‘Arafah, maka beliau Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda, “(Puasa pada
hari itu) mengugurkan dosa-dosa setahun yang lalu dan dosa-dosa setahun
berikutnya.” (HR.Muslim)
Di sunnahkan pula untuk berpuasa ‘Arafah bagi mereka yang
tidak ber Haji (yang berada di luar ‘Arafah). Sebagaimana petunjuk Nabi
Shalallahu ‘Alaihi Wassalam, adalah beliau berbuka (tidak berpuasa) ketika berada
di ‘Arafah pada hari ‘Arafah (sedang ber haji). (lihat shaih Bukhari kitab
al Hajj dan shahih Muslim kitab ash Shiyaam)
Ibnul Qoyyim rahimahullah menjelaskan, “Berbukanya
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam pada hari ‘Arafah itu mengandung beberapa
hikmah, diantaranya memperkuat do’a di ‘Arafah, bahwa berbuka dai puasa yang
wajib saja disaat perjalanan safar lebih utama , maka apa lagi dengan puasa
yang hanya hukumnya sunnah…” Ibnul Qoyyim melanjutkan, “Guru kami, Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengambil jalan yang berbeda dengan orang
lain, yaitu bahwa hari ‘Arafah merupakan hari raya bagi mereka yang sedang
berwukuf di ‘Arafah dikarenakan pertemuan mereka disana, seperti pertemuan
mereka di hari raya (yaumul ‘Ied), dan pertemuan ini hanya khusus bagi mereka
yang berada di ‘Arafah saja, tidak bagi yang selain mereka…” (Zaadul Ma’aad)
Dan di antara keberkahan hari ‘Arafah berikutnya, pada
hari itu banyak orang yang dibebaskan oleh Allah Ta’ala, dia mendekat ke langit
dunia dan membangga-banggakan para jama’ah Haji di hadapan para Malaikat. Dari
‘Aisyah radhiallahu anha, ia berkata, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam
bersabda:
“Tidak ada hari yang Allah lebih banyak membebaskan
hamba-Nya dari adzab neraka daripada hari ‘Arafah. Sesungguhnya Dia (pada hari
itu) mendekat, kemudian menbangga-banggakan mereka (para jama’ah Haji)
dihadapan para Malaikat.” Lalu Dia bertanya,”Apa yang diinginkan oleh para
jama’ah Haji itu?” (HR. Muslim)
Dan dari Jabir bin ‘Abdillah radhiallahu anhu, dia berkata,
“Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda, “Pada hari ‘Arafah
sesungguhnya Allah turun ke langit dunia, lalu membangga-banggakan mereka (para
jama’ah Haji) di hadapan para Malaikat, maka Allah berfirman,’Perhatikan
hamba-hamba-Ku, mereka datang kepada-Ku dalam keadaan kusut berdebu dan
tersengat teriknya matahari, datang dari segala penjuru yang jauh. Aku bersaksi
kepada kalian (para Malaikat) bahwa Aku telah mengampuni mereka.’”
(HR.Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, al Laalikai, dan Imam al Baghawi, hadits
shahih)
KETIGA : keutamaan hari ke sepuluh bulan Dzulhijjah, yaitu ‘Iedul
Adh-ha yang disebut juga yaumul Nahr.
Dalil yang menunjukkan keutamaan dan keagungan hari
‘Iedul Adh-ha adalah hadits yang diriwayatkan oleh ‘Abdullah bin Qurth
radhiallahu anhu, dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bahwa beliau bersabda:
“Hari teragung di sisi Allah adalah hari ‘Iedul
Adh-ha (yaumul Nahr) kemudian sehari setelahnya…” (HR. Abu Dawud)
Dan hari yang agung ini dinamakan juga sebagai hari Haji
Akbar. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman:
“Dan (inilah) suatu pemakluman dari Allah dan
Rasul-Nya kepada manusia pada hari haji akbar.” (QS. At Taubah:3)
Dan Rasulullah
Shalallahu ‘Alaihi Wassalam juga menyebut hari agung ini dengan sebutan yang
sama. Karena sebagian besar amalan-amalan manasik Haji dilakukan pada hari ini,
seperti menyembelih kurban, memotong rambut, melontar jumrah dan Thawaf
mengelilingi Ka’bah. (Zaadul Ma’aad). Pada hari yang penuh berkah ini,
kaum muslimin berkumpul untuk melaksanakan shalat ‘Ied dan mendengarkan khutbah
hingga para wanita pun disyari’atkan agar keluar rumah untuk kepentingan ini.
Sebagaimana dalam ash Shahihain, bahwa Ummu ‘Athiyyah Nusaibah binti al Harits
berkata:
“Kami
para wanita diperintahkan untuk keluar pada hari ‘Ied hingga hingga kami
mengeluarkan gadis dalam pingitan. Juga mengajak keluar wanita-wanita yang
sedang haidh, berada di belakang orang-orang. Mereka bertakbir dengan takbirnya
dan mereka berdo’a dengan do’anya. Mengharapkan keberkahan dan kesucian dari
hari yang agung ini.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Al Hafidz Ibnu
Hajar berkomentar tentang maksud dari kehadiran para wanita tersebut di hari
agung ini, sehingga para wanita berhalangan tidak luput dari perintah keluar
untuk menghadirinya: “Maksud dari kehadiran mereka adalah menampakkan syi’ar
Islam dengan memaksimalkan berkumpulnya kaum muslimin agar barakah hari yang
mulia ini dapat meliputi mereka semua.” (Fathul Baari)
Pada hari ini
dan setelahnya, yaitu pada hari-hari tasyriq, kaum muslimin bertaqarrub kepada
Allah Ta’ala melalui penyembelihan hewan kurban. Dan menyembelih hewan kurban
merupakan sebuah syi’ar yang agung dari syi’ar Islam.
Namun apakah sepuluh
hari Dzulhijjah ini lebih mulia dari sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjawab persoalan ini dg jawaban yg
tuntas, dimana beliau menyatakan, “Sepuluh hari Dzulhijjah lebih utama daripada
sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan. Dan sepuluh malam terakhir dari bulan
Ramadhan lebih utama dari sepuluh malam bulan Dzulhijjah.” (Majmu Fatawa
Ibnu Taimiyyah)
Muridnya Ibnul
Qoyyim rahimahullah juga menyatakan,” Ini menunjukkan bahwa sepuluh malan
terakhir dari bulan Ramadhan menjadi lebih utama karena adanya laitatul Qadr,
dan lailatul Qadr ini merupakan bagian dari waktu-waktu malamnya. sedangkan
sepuluh hari Dzulhijjah mejadi lebih utama karena hari-harinya (siangnya),
karena didalamnya terdapat yaumun Nahr (hari berkurban), hari ‘Arafah dan hari
Tarwiyah (hari ke delapan Dzulhijjah). (Zadul Maa’ad)
MACAM-MACAM
AMALAN YANG DISYARI’ATKAN
1. Shalat
Disunnahkan
untuk bersegera dalam melaksanakan hal-hal yang wajib dan memperbanyak
amalan-amalan sunnah, karena itu adalah sebaik-baik cara untuk mendekatkan diri
kepada Allah. Telah diriwayatkan dari Tsauban radhiallahu anhu, ia berkata,
‘Saya mendengar Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Hendaklah
kamu memperbanyak sujud untuk Allah. Karenaa kamu tidak bersujud kepada Allah
sebanyak satu kali sujud kecuali Allah akan mengangkatmu satu derajat dan Allah
akan menghapuskan darimu satu kesalahan.” (HR. Muslim)
Ketetapan ini
berlaku umum, untuk segala waktu.
2. Melaksanakan
Haji dan ‘Umrah
Amal ini adalah
amal yang paling utama, berdasarkan berbagai hadits shahih yang menunjukkan
keutamaannya, salah satunya adalah sabda Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi
Wassalam:
“Dari
umrah ke umrah adalah tebusan (dosa-dosa yg dikerjakan) di antara keduanya, dan
haji yang mabrur balasannya tiada lain adalah surga.” (HR. Muslim)
3. Berpuasa
Pada Hari-Hari Tersebut, Terutama Pada Hari ‘Arafah
Tidak
disangsikan lagi bahwa puasa adalah jenis amalan yg paling utama dan yg dipilih
Allah untuk diri-Nya. Disebutkan dalam hadits qudsi, artinya:
“Puasa
itu adalah untuk-Ku, dan Akulah yang akan membalasnya. Sungguh dia telah
meninggalkan syahwat, makanan dan minumannya semata-mata karena Aku.”
Diriwayatkan
dai Abu Said Al Khudri radhiallahu anhu, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam
bersabda:
“Tidaklah
seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah melainkan Allah pasti menjauhkan
dirinya dengan puasanya itu dari api neraka selama tujuh puluh tahun.” (HR.
Bukhari dan Muslim)
Diriwayatkan
dari Abu Qatadah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam
bersabda:
“Berpuasa
pada hari ‘Arafah melebur dosa-dosa setahun sebelum dan sesudahnya.” (HR.
Muslim)
Dari Hinaidah
bin Khalid radhiallahu anhu, dari istrinya dari sebagian istri-istri
Rasululllah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam, dia berkata:
“Adalah
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam berpuasa pada tanggal sembilan
Dzulhijjah, sepuluh Muharram dan tiga hari setiap bulan.” (HR.
Ahmad, Abu Daud dan Nasa’i)
Imam Nawawi
berkata tentang puasa sepuluh hari bulan Dzulhijjah: “Sangat di sunnahkan.”
4. Takbir,
Tahlil dan Tahmid Serta Dzikir
Sebagaimana
firman Allah Ta’ala:
“…dan agar mereka menyebutkan nama Allah pada
hari-hari yang telah ditentukan…” (QS. Al Hajj:28)
Para ahli
tafsir menafsiri bahwa yang dimaksud dengan “hari-hari yang telah ditentukan”
adalah sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Oleh karena itu, para ulama
menganjurkan untuk memperbanyak dzikir pada hari-hari tersebut, berdasarkan
hadits dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma yang artinya, “maka perbanyaklah
pada hari-hari itu tahlil, takbir, dan tahmid.”(HR. Ahmad)
Imam Bukhari
rahimahullah berkata:” Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiallahu anhum keluar ke
pasar pada hari-hari sepuluh (sepuluh hari pertama) dalam bulan Dzulhijjah
seraya mengumandangkan takbir lalu orang-orang pun mengikuti takbir keduanya.”
Dia juga
berkata,” Umar bertakbir dikubahnya sampai orang-orang masjid mendengarnya,
maka mereka bertakbir dan bertakbir pula orang-orang yang ada di pasar-pasar
sampai gemuruh takbir itu menguasai pendengaranku.”
Ibnu ‘Umar
bertakbir di Mina pada hari-hari itu, bertakbir juga setelah melakukan shalat,
saat berada di atas ranjangnya, di perkemahannya, di majelisnya, dan diwaktu
berjalan di jalan-jalan sepanjang hari-hari itu. Disunnahkan pula untuk
bertakbir dengan suara yang keras berdasarkan perbuatan Umar, anak lelakinya
dan Abu Hurairah.
Bentuk Takbir
Telah
diriwayatkan tentang bentuk-bentuk takbir yang diriwayatkan oleh para sahabat
dan tabi’in diantaranya:
a. Allaahu
akbar, Allaahu akbar, Allaahu akbar kabiraa
b. Allaahu
akbar, Allaahu akbar, laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar, Allaahu akbar wa
lillaahil hamdu.
c. Allaahu
akbar, Allaahu akbar, Allaahu akbar, laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar,
Allaahu akbar, Allaahu akbar, wa lillaahil hamdu.
Tidak boleh
mengumandangkan takbir bersama-sama, yaitu dengan berkumpul pada suatu majelis
dan mengucapkannya dengan satu suara. Hal ini tidak pernah dilakukan oleh para
salaf. Menurut sunnah adalah masing-masing orang bertakbir sendiri-sendiri. Hal
tersebut berlaku pada semua dzikir dan berdo’a, kecuali jika ia tidak mengerti
sehingga ia harus belajar dengan mengikuti orang lain.
5. Taubat Serta
Meninggalkan Segala Maksiat dan Dosa, Sehingga Akan Mendapatkan Ampunan dan
Rahmat Allah Ta’ala.
Maksiat adalah
penyebab terjauhkan dan terusirnya hamba Allah Ta’ala dan ketaatan adalah
penyebab dekat dan cinta kasih Allah Ta’ala kepadanya. disebutkan dalam hadits
dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam
bersabda:
“Sesungguhnya
Allah itu cemburu, dan kecemburuan Allah itu manakal seorang hamba melakukan
apa yang diharamkan Allah terhadapnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
6. Banyak
Beramal Shalih
Memperbanyak
amalan-amalan shalih berupa ibadah sunnah seperti: shalat, sedekah, jihad,
membaca Al Qur’an, amar ma’ruf nahi munkar dan lain sebagainya. Sebab
amalan-amalan tersebut pada hari itu dilipatgandakan pahalanya. Amalan yang
tidak utama bila dilakukan pada hari itu akan menjadi lebih utama dan dicintai
Allah daripada amal ibadah pada hari lainnya meskipun merupakan amal ibadah
utama. Sekalipun jihad yang merupakan amal ibadah yang utama, kecuali jihadnya
orang yang tidak kembali dengan harta dan jiwanya.
7. Berkurban
Pada Hari Raya Qurban dan Hari-Hari Tasyriq
Hal ini adalah
sunnah Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam yakni ketika Allah menebus putranya dengan
sembelihan yang agung dan juga sunnah Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi
Wassalam. Tentang keutamaan hari raya kurban , telah di jelaskan diatas dalam pasal
ketiga (keutamaan yaumul Nahr) keutamaan sepuluh hari bulan Dzulhijjah.
8. Melaksanakan
Shalat Idul Adh-ha dan Mendengarkan Khutbahnya.
Setiap muslim
hendaknya memahami hikmah disyari’atkannya hari raya ini. Hari ini adalah hari
bersyukur dan beramal kebajikan. Maka janganlah dijadikan sebagai hari
keangkuhan dan kesombongan; janganlah dijadikan kesempatan bermaksiat dan
bergelimang dalam kemungkaran seperti: nyanyi-nyanyian, main judi,
mabuk-mabukkan dan sejenisnya. Dimana hal tersebut akan menyebabkan terhapusnya
amal kebajikan yang dilakukannya selama sepuluh hari. Tentang keutamaan hari
ini , telah dijelaskan sebagiannya diatas.
Selain hal-hal
yang telah disebutkan diatas, hendaknya setiap muslim dan muslimah mengisi
hari-hari ini dengan melakukan ketaatan, dzikir dan syukur kepada Allah,
melaksanakan segala kewajiban dan menjauhi segala larangan; memanfaatkan
kesempatan ini dan berusaha memperoleh kemurahan Allah agar mendapat ridha-Nya.
KEUTAMAAN
HARI-HARI TASYRIQ
Hari Tasyriq
adalah tiga hari (tgl 11,12,13 dzulhijjah) setelah yaumun Nahr, dinamakan hari
tasyriq karena pada hari itu orang-orang mengeringkan atau mendendengkan dan
menyebarkan daging kurban. (Syarhun Nawawi li Shaihi Muslim).
Allah Ta’ala
berfirman:
“Dan
berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang.” (QS.
Al Baqarah :203)
Berkata Ibnu
Abbas radhiallahu anhuma: “’dalam beberapa hari yang berbilang’ adalah
hari-hari tasyriq.”
Dalam Shahih
Muslim dari hadits Nabisyah al Hadzali radhiallahu anhu, ia berkata, Rasulullah
Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda, “Hari-hari tasyriq adalah hari-hari
makan dan minum.” Dan dalam suatu riwayat dengan tambahan: “Dzikir
kepada Allah.” (HR. Muslim)
Dan terdapat
pula di dalam as Sunnan dari ‘Uqbah bin Amir radhiallahu anhu bahwa dia
berkata, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Hari
‘Arafah, hari raya kurban dan hari-hari tasyriq merupakan hari raya kita
pemeluk Islam, dan dia merupakan hari-hari makan dan minum.” (HR.
Abu Dawud)
Ibnu Rajab
rahimahullah menyatakan,” Dalam sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam
bahwa hari-hari tersebut merupakan ‘hari-hari makan dan minum serta dzikir
kepada Allah’, sebagai sebuah isyarat bahwa makan dan minum pada hari-hari raya
tersebut merupakan mekanisme yang membantu untuk meningkatkan dzikir kepada
Allah dan ketaatan kepada-Nya. Sebagai bagian dari kesempurnaan mensyukuti
nikmat Allah, yaitu menjadikan hari-hari makan dan minum sebagai alat yang
menolongnya untuk berbuat ta’at kepada-Nya…”(Latha iful Ma’aarif, Ibnu
Rajab)
Pada hari-hari
ini disyari’atkan untuk bertakbir sebagaimana dilakukan oleh para Sahabat
radhiallahu anhum dan generasi Salaf yang datang setelah masa mereka (para
Sahabat). Takbir ini juga merupakan salah satu bentuk dari berbagai dzikir
kepada Allah. Adapun waktu bertakbir, para ulama memiliki beberapa pendapat.
Dan pendapat yang paling shahih dan masyhur bahwa takbir dimulai dari pagi hari
‘Arafah sampai akhir hari Tasyriq. (Tafsir Ibnu Katsir dan Fathul Baari).
Dalil-dalil
yang mengidentifikasikan kemuliaan hari-hari tasyriq ini adalah jatuhnya masa
pelaksanaan beberapa amalan manasik Haji pada hari-hari tasyriq tersebut,
seperti hari (mabit) di Mina, hari-hari melontar jumrah, hari-hari menyembelih
hewan kurban dan lain sebagainya. Dan di antara hari-hari tasyriq sendiri, maka
hari yang paling utama pada periode tersebut adalah hari pertamanya,
sebagaimana dalam hadits berikut:
“Hari
teragung di sisi Allah adalah hari ‘Iedul Adh-ha (yaumun Nahr) kemudian sehari
setelahnya (yaumul qarri)…” (HR. Abu Dawud)
Dinamakan
yaumul qarri karena pada hari itu mereka berada di Mina dan berdiam diri
disana.
Maraji’:
Kitab At Tabarruk Anwaa’uhu wa Ahkaamuhu (edisi terjemahan, Amalan dan
Waktu yg Diberkahi), penulis dr. Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al
Juda’i.
Kitab Ibadah Kurban Keutamaan dan Koreksi atas Berbagai Kesalahannya,
penulis Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al jibrin, Syaikh Muhammad bin Shalih
Al Utsaimin, Syaikh Muhammad bin Rasyid bin Abdullah al Ghufaili.
Kitab Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah, Hukum Qurban,
Syari’at Aqiqah dan Fiqh Dua Hari Raya, penulis Ustadz Abdullah Shalih Al
Hadrami (materi kajian majelis taklim dan dakwah Husnul Khatimah, Malang)
(*ini sebenarnya imel reminder dari seorang saudara yang dirahmati Allah)



0 comments:
Post a Comment